Jalan Rasamala II No.14, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12870

IT Blog

Perusahaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Legalisasi Dokumen Resmi

Jasa Penerjemah Tersumpah 2 Jam di Cibubur oleh Anindyatrans

Anindyatrans kantor penerjemah tersumpah di Cibubur yang menyediakan layanan sesuai standar instansi pemerintah, kedutaan besar, dan organisasi internasional. Berpengalaman 15 tahun, Anindyatrans merupakan pemimpin dalam industri penerjemahan di Indonesia. Terdaftar berdasarkan SK Menkumham RI No.5 AHU-40AH.03.07.2022, menjamin setiap dokumen diproses dengan legalitas dan profesionalisme tertinggi.

Anindyatrans menyediakan solusi bahasa yang disesuaikan untuk berbagai sektor:
Penerjemahan Hukum: putusan pengadilan, akta notaris, perjanjian, dan peraturan pemerintah.
Bisnis: laporan tahunan, laporan keuangan, dan manual book.
Dokumen Pribadi & Imigrasi: akta kelahiran, buku nikah, ijazah, dan paspor untuk keperluan visa atau izin tinggal.
Jasa Interpreter: simultan dan konsekutif untuk konferensi, pertemuan bisnis, dan persidangan.
Melayani terjemahan dari dan ke bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Jerman, Spanyol, Thailand, Vietnam, Italia, dan Rusia.
Dengan layanan ekspres, dokumen mendesak Anda dapat diselesaikan hanya dalam waktu 2 jam.
Kirimkan dokumen Anda via WhatsApp atau Email tanpa perlu hadir secara fisik.
Kami melayani seluruh wilayah Cibubur dan sekitarnya secara daring.

Informasi Kontak:
WhatsApp: +6281287269379
Telepon: (021) 8452-26116
Email: cs@anindyatrans.com

Leave a Reply

× Anindyatrans Whatsapp!
%d